PERAN
GURU BK DALAM MENGATASI PERILAKU BULLYING PADA PESERTA DIDIK
Bimbingan dan Konseling adalah proses interaksi antara konselor dengan konseli
baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka untuk membantu konseli
agar dapat mengembangkan potensi dirinya ataupun memecahkan permasalahan yang
dialaminya.[1] Bimbingan dan
Konseling juga dapat didefinisikan sebagai upaya sistematis, objektif, logis,
dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor untuk
memfasilitasi perkembangan konseli untuk mencapai kemandirian dalam
kehidupannya.
Bullying merupakan suatu
situasi di mana terjadinya penyalahgunaan kekuatan/kekuasaan yang dilakukan
oleh seseorang/kelompok. Perilaku bullying merupakan
salah satu bentuk kekerasan dan agresif siswa di sekolah. Penelitian ini adalah
penelitian deskriptif yang bertujuan untuk mendeskripsikan perilaku bullying yang
ditampilkan siswa SMPN 3 Lubuk Basung dan peranan guru BK/konselor dalam
pengentasannya. Populasi penelitian adalah siswa di SMP Negeri 3 Lubuk Basung
berjumlah 564 orang dengan sampel 138 orang diambil dengan menggunakan
teknik propotonal stratified random. Teknik pengumpulan data
dengan menggunakan angket. Temuan penelitian menunjukkan bahwa jenis
perilaku bullying yang dominan terjadi yaitu menyakiti
secara verbal dilanjutkan dengan menyakiti secara fisik kemudian menyakiti
secara mental dengan faktor keluarga. Faktor teman sebaya merupakan faktor yang
lebih dominan sebagai penyebab perilaku bullying siswa.
Secara umum guru BK/konselor cukup berperan mengatasi perilaku bullyingdengan
memberikan layanan informasi sebagai layanan yang lebih dominan diberikan
dilanjutkan dengan layanan bimbingan kelompok dan konseling kelompok serta
pemberian layanan konseling individual.
v DAMPAK
BULLYING
Salah satu dampak bullying
yang paling jelas terlihat adalah
kesehatanfisik, seperti luka,
lebam, sakitkepala, sakit
tenggorokan, flu, batuk,sakit dada dan
bahkan kematian.Dampak lain
yang kurang terlihat,namun memiliki efek jangka panjangyaitu
terganggunya kondisi psikologisdan penyesuaian sosial yang buruk.
PERAN
GURU BK/KONSELOR DALAM MENCEGAH TINDAKAN BULLYING
Bullying sebagai
salah satu masalah besar
yang harus dicegah karena dapat
menimbulkan trauma pada korbannya
sehingga membuat kehidupan korban
bullying menjadi tidak efektif
dan siswa yang menjadi pelaku bullying
perlu digali lebih dalam
lagi apa yang
latar belakangnya melakukan bullying, sehingga guru
BK/Konselor bisa mengambil
tindakan yang tepat untuk penanggulangan
permasalahan bullying. Untuk
itu, guru BK/Konselor perlu memberikan
pelayanan konseling yang optimal
dan komprehensif sesuai kebutuhan siswa dengan menyediakan
program BK yang cocok untuk
penanggulangan bullying seperti menyelenggarakan layanan orientasi, layanan informasi, layanan penempatan
penyaluran, layanan
penguasaan konten, layanan konseling perorangan,
layanan bimbingan kelompok, layanan konseling kelompok,
layanan konsultasi, layanan mediasi
dan layanan advokasi (Prayitno, 2009:45)
Dari paparan
di atas, Maka
diharapkankepada guru BK/Konselor untuk berperan dalam mencegah dan mengentaskan perilaku
bullying yang ada di sekolah. Beberapa peran
guru BK/Konselor yaitu
memberikan pelayanan kepada
siswa sesuai dengan
kebutuhannya secara optimal dan efisien. Kemudian melakukan kalobarasi
dengan orangtua, kepala sekolah,
wakil kepala sekolah, guru
mata pelajaran.Berdasarkan penjelasan
di atas, dapat disimpulkan
bahwa guruBK/Konselor dalam
konteks menjalankan perannya di
sekolah harus menyediakan pelayanan
yang baik dan optimal untuk seluruh siswa sesuai dengan
tanggungjawabnya serta
merencanakan layanan sesuai dengan
kebutuhan siswa di
sekolah, sehingga dengan demikian pelayanan yang diberikan
kepada siswa bisa tepat
sasaran dan berefek
pada perubahan tingkal laku siswa ke arah yang lebih
baik. Guru BK/Konselor juga perlu melakukan kolaborasi
yaitu melakukan pendekatan-pendekatan untuk mengambil
kebijakan dalam mencegah
perilaku bullying sehingga perilaku bullying tidak terjadi lagi di sekolah. Pelaku
bullying perlu diberikan perhatian
dan empati disamping kontrol dan
meminimalkan peluang-peluang terjadinya penindasan. Selain
itu, guru BK/Konselor perlu
melakukan kerjasama dengan berbagai
pihak seperti kepala sekolah,
wakil kepala sekolah dan guru
mata pelajaran serta orang tua. Hal
ini penting, agar koordinasi dan
suvervisi terhadap pencegahan dan
pengentasan bullying benar-benar terjalin sehingga bullying tidak membudaya.
Komentar
Posting Komentar